SYAHADATAIN SEBAGAI LANDASAN AMAL SHOLEH
ketika Nabi mengutus Mu'adz bin Jabal sebagai hakim dan
da'i ke kota
Yaman, beliau berpesan kepadanya agar memulai berdakwah
dengan syahadat.
Sabda beliau,
اُدْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ،
وَأَنِّيْ رَسُوْلُ اللّهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ
أَنَّ
اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ
يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ
أَنَّ اللّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ
مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ.
"Ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tiada ILAH ( yang berhak disembah )kecuali Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, jika mereka telah mematuhimu dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka telah mematuhimu dalam hal itu maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka Shadaqah (Zakat, Infaq) pada harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka."
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas. Mukhtashar
Shahih al-Bukhari, no. 666 dan Mukhtashar Shahih Muslim, no. 501).
Disebutkannya syahadatain dalam urutan pertama berarti
apa yang sesudahnya berpijak kepadanya, lebih tegasnya apa yang sesudahnya
yaitu mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa tidak sah dan
tidak diterima tanpa landasan syahadat. Maka di dalam al-Qur`an di dalam
banyak ayat, Allah selalu melandaskan amal sholih kepada iman.
Imam Muslim menulis sebuah bab dalam Kitab Shahihnya:
barangsiapa tidak beriman, maka amal shalih tidak berguna baginya. Selanjutnya
dia menurunkan hadits Aisyah yang bertanya kepada Nabi, "Ya Rasulullah,
Ibnu Jud'an semasa jahiliyah bersilaturahim dan memberi makan orang miskin.
Apakah itu berguna baginya?" Nabi menjawab,
لَا يَنْفَـعُهُ، إِنَّهُ لَمْ يَقُـلْ يَوْمًا: رَبِّ اغْفِـرْ
لِيْ خَطِيْئَتِيْ يَوْمَ الدِّيْنِ.
"Tidak berguna baginya, karena dia tidak pernah
suatu hari pun berkata,
'Ya Rabbi, ampunilah kesalahanku pada Hari
Pembalasan'." (HR. Muslim.
Mukhtashar Shahih Muslim, no. 41).
Tidak hanya hadits tersebut yang mensyaratkan syahadat
agar amal shalih
diterima, sebelumnya ayat-ayat al-Qur`an telah menetapkan
hal yang sama
Firman Alloh Ta'ala :
وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ
إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ
الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ
كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ
"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka
كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ
"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka
INFAQ-nya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan
Rasul-Nya
dan mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan
malas dan tidak
(pula) setiap berinfak melainkan dengan rasa
enggan.." (At-Taubah: 54).
Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya terhadap ayat
ini, "Amal shalih
hanya sah dengan iman." (Tafsir Ibnu Katsir 4/162)
Dalam ayat lainya Alloh swt berfirman :
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ
مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي
لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ()
مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي
لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ()
dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman
di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh
akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi
mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.
mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan
aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah
orang-orang yang fasik. (QS. An-Nur/24: 55)
Kalimat ( وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ ) Janji Alloh kepada orang-orang yang beriman dan beramal sholeh
yang tercantum dalam ayat ini menunjukan dua sifat yang terdapat dalam satu
kelompok yakni satu Jamaah yang melandaskan Iman (Tauhid) sebagai syarat
diterimanya amal sholeh mereka sehingga layak diberi kekuasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar