Senin, 19 Januari 2015

REALITA PERPECAHAN UMMAT ISLAM

Dari 'Auf bin Malik yang berkata: Rasulullah SAW bersabda : "Umat Yahudi berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan di jannah sedangkan tujuh puluh golongan di naar. Umat Nasrani berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu golongan di naar sedangkan satu golongan di jannah. Demi Allah, yang jiwaku di tangan-Nya, umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan di jannah sedangkan tujuh puluh dua golongan di naar."
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, 11/1322 dan dishahihkan oleh Al-Albani, lihat "Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir"1/357 dan "Al-Ahadits Ash-Shahihah" no. 1492. Ada beberapa riwayat lain mengenai hadits ini, diantaranya yaitu :


عن عوف بن مالك قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : افترقت بنو إسرائيل على إحدى وسبعين فرقة وتزيد أمتى عليها فرقة ليس فيها فرقة أضر على أمتى من قوم يقيمون الدين برأيهم فيحلون ما حرم الله ويحرمون ما أحل الله (أخرجه الطبرانى ، وابن عدى ، والخطيب ، وابن عساكر عن عوف بن مالك) . قال الهيثمى : رجاله رجال الصحيح .
Dari 'Auf bin Malik berkata: Rasulullah saw bersabda: Bani Isroil telah terpecah menjadi tujuh puluh satu kelompok, dan umatku menambahi (jumlah tersebut) satu (menjadi tujuh puluh dua), tidak ada diantaranya suatu kelompok pun yang lebih berbahaya dari umatku daripada kaum yang MENEGAKKAN AGAMA berdasarkan pendapat mereka, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah swt, dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah swt

(HR. At Thobroni, Ibn 'Adi, Al-Khothib, dan Ibn 'Asakir). Al-Haitsami berkata: para perowinya para perowi hadits shahih.

Berdasarkan hadist diatas perpecahan ummat islam itu terjadi dalam upaya mereka (tiap golongan) MENEGAKKAN AGAMA ISLAM (AD-DIN AL ISLAM) dengan caranya / menurut pendapatnya masing-masing.

ADAKAH DALIL AL QURAN YANG MENDUKUNG HADIST DIATAS ?

Firman Alloh Ta’ala :

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” Al-An’am [6] : 159

Ibnu Katsir berkata: “Pemeluk agama sebelumnya berselisih satu sama lain di dalam pola fikir. Masing-masing mengaku bahwa kelompoknya yang benar, umat in pun berselisih satu sama lain di dalam beragama, semuanya tersesat kecuali satu yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, yaitu mereka yang berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, dan generasi sahabat, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadroknya ketika Rasulullah ditanya tentang golongan yang selamat, maka Beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang yang mengikuti Sunnahku pada hari ini dan sahabatku.’” (Tafsir Ibnu Katsir juz 5 hal 282).

Baca pula QS. 42:13, QS. 30 :31-32

TAFSIR QS. AR RUM (30) : 31-32

Imam Ibnu Katsir di dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;

“Adapun firman Allah swt: (min al-ladziina farraquu diinahum wa kaanuu syiya’an kullu hizb bimaa ladaihim farihuun), maksudnya adalah, “janganlah kalian menjadi bagian orang-orang musyrik yang telah memecahbelah agama mereka; yakni mengganti dan mengubah agamanya, iman terhadap sebagian dan kafir (ingkar) terhadap sebagian yang lain. Sebagian ulama membaca dengan : (faaraquu diinahum), yang maknanya adalah “taarakuuhu wara`a dzahrihi” (meninggalkan agamanya di belakang punggung mereka). Mereka itu seperti orang-orang Yahudi, Nashraniy, Majusiy, penyembah berhala, dan semua pemilik agama bathil; selain penganut agama Islam; sebagaimana firman Allah swt, artinya “ Sesungguhnya, orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggungjawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya, urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”.[QS Al An’aam (6):159] Penganut agama sebelum kita telah berselisih di antara mereka mengenai pemikiran-pemikiran dan syariat-syariat agama yang bathil. Setiap kelompok mengaku berada di atas kebenaran. Umat ini (umat Islam) juga akan berselisih dalam urusan agama, dan seluruhnya, kecuali satu kelompok, yakni ahlu al-sunnah wa al-jamaa’ah yang senantiasa berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah NabiNya, dan apa yang telah ditempuh oleh generasi awal Islam dari kalangan shahabat ra dan tabi’uun dan para ulama kaum Muslim baik salaf maupun khalaf; sebagaimana dituturkan oleh Imam al-Hakim di dalam al-Mustadrak, bahwasanya Nabi saw ditanya tentang firqah al-naajiyah (kelompok yang selamat) dari kalangan mereka. Nabi saw menjawab, ”Kelompok yang berada di atas jalan yang aku tempuh saat ini dan juga para shahabat”.

Tafsir jalalain

Yaitu orang-orang) lafal ayat ini merupakan badal dari lafal minal musyrikiin berikut pengulangan huruf jarnya (yang memecah belah agamanya) disebabkan perselisihan mereka dalam apa yang mereka sembah (dan mereka menjadi beberapa golongan) menjadi bersekte-sekte dalam beragama. (Tiap-tiap golongan) dari kalangan mereka (dengan apa yang ada pada golongan mereka) maksudnya apa yang ada pada diri mereka (merasa bangga) yakni membanggakannya. Menurut qiraat yang lain lafal farraquu itu dibaca faraquu artinya mereka meninggalkan agama yang mereka diperintahkan untuk menjalankannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar