Rabu, 30 Januari 2013

Bagaimana Itiba’ Kepada Rasulullah saw

Firman Allah Ta’ala :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku.” (QS. Ali Imran: 31)

Yang dimaksud Ittiba’ adalah mengikuti perkataan, perbuatan dan pengakuan Nabi saw dalam urusan penegakkan Ad-Din, inilah yang dimaksud dengan mengikuti jejak beliau (minhaj nubuwwah). Adapun mengikuti jejak fisik Beliau yang tidak merupakan bagian dari Ad-Din seperti tempat kencing, tidur dan berjalan beliau, maka tidak diperbolehkan mencari-cari hal itu karena hal itu merupakan sarana menuju kesyirikan.

Ibnu Rajab, dalam Fathul Bari / Syarh Shahih al Bukhari, menyebutkan bahwa kecintaan bisa sempurna dengan ketaatan. Firman Allah Ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS. An-Nisaa : 59)

Perintah untuk menaati uli al-amr dalam ayat ini adalah menaati seorang pemimpin Muslim yang menaati seluruh perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, yakni pemimpin yang menerapkan seluruh hukum syariah dalam pemerintahannya. Itu tak lain adalah khalifah, dengan sistem Khilafahnya. Jika khalifah dengan sistem Khilafahnya itu tidak ada, maka wajib diadakan. Pasalya, tidak mungkin perintah untuk menaatinya itu bisa dilakukan jika orang yang seharusnya ditaati itu tidak ada. Dengan kata lain, perintah untuk menaati uli al-amri (khalifah dengan sistem Khilafahnya) itu sekaligus meniscayakan adanya orang dan sistemnya. Jika tidak ada maka wajib diadakan sehingga ketaatan kepadanya bisa dilaksanakan. Inilah dalâlah iltizâm atau mafhûm muwâfaqah dari nash di atas.

Salahsatu cara dalam rangka Ittiba’ adalah mengikuti kesepakatan para sahabat ketika tidak ditemukan sunnah Rosululloh saw. Adapun ketika terdapat nash dari al’quran dan al hadist maka nash tersebut haruslah didahulukan dari pada pendapat siapapun.
Firman Allah ta’ala :

… kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisaa : 59)

Ittiba’ dalam hidup berjamaah adalah dengan mematuhi wasiat Rosululloh saw untuk berpegang kepada sunnahnya dan sunnah khulafaur rasydin yakni berupaya menggigitnya dengan geraham dan memegang dengan erat sebagai pelaksanaan perintah beliau SAW.

عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

[رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح]

Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollAllahu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “
(Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)


BAGAIMANA CARA MENCINTAI NABI SAW

Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk ushul iman (pokok keimanan) yang bergandengan dengan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah telah menyebutkannya dalam satu ayat dengan menyertakan ancaman bagi orang yang lebih mendahulukan kecintaan kepada kerabat, harta, negara serta lainnya daripada cinta kepada keduanya.

“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”.” (QS. Al Taubah: 24)

Keimanan seorang muslim tidak akan sempurna kecuali dengan mencintai utusan Allah kepada mereka, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan, tidak sah imannya kecuali dengan lebih menghormati kedudukan beliau daripada ayahnya, anaknya, dan orang telah berbuat baik dan membantunya. Siapa yang tidak memiliki aqidah seperti ini, maka bukan seorang mukmin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, sampai aku lebih ia cintai daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut Ibnu Bathuthal, makna hadits ini adalah orang yang sempurna imannya pasti tahu bahwa hak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih utama baginya daripada hak bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia. Karena melalui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kita terselamatkan dari neraka dan diselamatkan dari kesesatan.”

Memang setiap orang berhak untuk mengklaim dirinya sebagai pencinta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, namun klaim tersebut tidak akan bermanfaat jika tidak dibuktikan dengan ittiba’ (mengikuti jejak Nabi), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. diantara bentuk cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dengan menolong sunnahnya, membela syariahnya, dan mencontoh metode perjuanganya . . .

Allahu’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar