Selasa, 26 Mei 2015

AHLAK TERHADAP ORANG KAFIR


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
 QS. Al Maidah (5) : 51

Imam Ath Thabari ketika menafsirkan ayat ini berkata," Siapa menjadikan mereka sebagai (wali) pemimpin dan sekutu dan membantu mereka dalam melawan kaum muslimin, maka ia adalah orang yang sedien dan semilah dengan mereka. Karena tak ada seorangpun yang menjadikan orang lain sebagai walinya kecuali ia ridho dengan diri orang itu, diennya, dan kondisinya. Bila ia telah ridho dengan diri dan dien walinya itu, berarti ia telah memusuhi dan membenci lawannya, sehingga hukumnya (kedudukan dia) adalah (seperti) hukum walinya." [Tafsir Ath Thabari 6/160].

Segala puji  hanya bagi Alloh, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dan perlindungan atas keburukan kita dan kekurangan diri kita. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Alloh maka tiada satu pun yang dapat menyesatkanya, sebaliknya siapa saja yang disesatkan oleh-Nya maka tiada satu pun yang dapat memberi petunjuk selain Alloh SWT. Sholawat serta salam senantiasa kita panjatkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam   beserta keluarganya, sahabatnya serta seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.
Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabulloh dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad saw.  Seburuk-buruknya perkara adalah yang dibuat-buat (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.
Diantara kewajiban sebagai seorang muslim adalah berakhlaq mulia sesuai tuntunan Al Quran dan Al Hadist sekalipun terhadap orang-orang Kafir. Kewajiban-kewajiban seorang muslim terhadap mereka berbeda sesuai dengan tingkat kekufuran dan permusuhan mereka.  kafir itu ada empat macam ; Kafir Harbi (Muharib), Kafir dzimmi, Kafir Mu’ahid dan Kafir Musta’man .
Kafir mu’ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin terikat perjanjian damai.  Kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah  sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.  Kafir musta’man yaitu orang kafir yang masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim.
Adapun Kafir muharib (orang-orang kafir yang memerangi umat Islam di negeri yang saat itu sedang terjadi konflik antar-pemeluk agama), yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyariatkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka.

Firman Alloh Ta’ala :
         •                       •                   •        

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung. QS. Al Mujadilah (58) : 22

                                 
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali[192] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu). QS. Ali Imron (3) : 28
[192] Wali jamaknya auliyaa: berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.
          • • •       •                          •       •    
(yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.  Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, QS. An Nisa (4) : 139-140
     •             •                   
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. QS. Al Baqarah (2) : 120
                  •       
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil. QS. Al Mumtahanah (60) : 8
Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam   bersabda, 
ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu. (HR. At-Tirmidzi, no. 1924)
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
“Jika salah seorang ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan ‘Wa ‘Alaikum’.” (HR. Ibnu Majah, no. 3697; dishahihkan oleh al-Albani)
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashara. Dan jika kamu bertemu salah seorang dari mereka di jalan, maka desaklah ia ke jalan yang paling sempit/pinggir. (HR. Muslim, no. 2167)
Berdasarkan firman Alloh Ta’ala dan Hadits diatas Islam telah mengajarkan bagaimana bersikap terhadap orang kafir, antara lain :
1. Bersikap baik dan adil selama mereka tidak mengganggu, tidak menunjukan sikap dan perbuatan jahat terhadap orang islam 
2. Bersikap keras, tegas, berjihad dan menyatakan perang jika mereka memerangi kaum muslimin (QS. Al Fath : 29)
3. Tidak menjadikan orang kafir sebagai  teman akrab melebihi teman sesama orang beriman, karena orang kafir selalu berupaya untuk mencelakakan orang-orang yang beriman (QS. Ali imron :118)
4. Tidak menjadikan orang kafir sebagai pemimpin diantara orang-orang yg beriman QS. Ali imron : 28
5. Tidak memulai salam dan menyempitkan ruang geraknya jika bertemu dengannya di salah satu jalan. 
Di jaman yang penuh fitnah seperti sekarang ini dimana telah terjadi penyimpangan yang nyata dimana seorang yang mengaku muslim namun menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dan teman setia bahkan dengan nyata-nyata membantu orang kafir yang memerangi kaum muslimin, maka dengan dasar petunjuk apakah mereka mengambil keputusan seperti itu ???
Menolong orang kafir dalam menindas kaum muslimin  adalah perkara yang sangat berbahaya. Hal ini termasuk pembatal keislaman jika maksudnya adalah menolong orang kafir untuk menindas kaum muslimin  apalagi jika disertai dengan kecintaan pada Dien atau ajaran mereka.  Alloh Ta’ala berfirman, 

       •             •         
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. QS. Al Maidah (5) : 51

Imam Ath Thabari ketika menafsirkan ayat ini berkata," Siapa menjadikan mereka sebagai (wali) pemimpin dan sekutu dan membantu mereka dalam melawan kaum muslimin, maka ia adalah orang yang sedien dan semilah dengan mereka. Karena tak ada seorangpun yang menjadikan orang lain sebagai walinya kecuali ia ridho dengan diri orang itu, diennya, dan kondisinya. Bila ia telah ridho dengan diri dan dien walinya itu, berarti ia telah memusuhi dan membenci lawannya, sehingga hukumnya (kedudukan dia) adalah (seperti) hukum walinya." [Tafsir Ath Thabari 6/160].
Hendaknya setiap muslim tahu  bahwa ketika ia melakukan cara yang hina ini, amal perbuatannya sia-sia, berupa seluruh ibadah yang ia lakukan terhadap robbnya sebelum ia kembali ke dalam lumpur kemurtadan yang ia ridhoi terhadap dirinya sendiri ini. Kita berlindung kepada Alloh, jika seorang muslim hakiki yang beriman kepada Alloh dan rasul-Nya sampai ridho dengan perbuatan seperti ini. Naudzubillahimindzaalik.
Allohu’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar